Terkait Pembangunan Pasar 2,2 Miliar, Es Pejabat Disperindag Tebo Di Periksa Dirkrimsus Polda Jambi

    Terkait Pembangunan Pasar 2,2 Miliar, Es Pejabat Disperindag Tebo Di Periksa Dirkrimsus Polda Jambi
    Pembangunan Pasar Sarinah Rimbo Bujang Tebo Senilai 2,2 Miliar.

    Muara Tebo-Direktorat kriminal khusus ( Dirkrimsus ) polda jambi melakukan pemeriksaan terhadap Es selaku pejabat pada dinas perindustrian perdagangan Dan tenaga kerja ( Disperindag Dan Naker ) kabupaten Tebo.Mengutif dari media suara Tebo, es di Periksa terkait Pembangunan Pasar sarinah unit 2 kecamatan rimbo bujang. 

    Pebangunan Pasar Senilai 2, 2 Miliar tersebut di bangun pada tahun 2020 lalu. saat ini tengah di Tangah tangani oleh pihak kepolisian. Es yg menduduki jabatan  sebagai salah Satu kepala bidang (Kabit) disperindag, di Periksa oleh tim dirkrimsus polda jambi yang datang kepolres Tebo pada tanggal 26 mei 2022.selain polisi Es juga di Periksa oleh Inspektorat

    Sementara itu Es yang di konfirmasi via tlpn Dan whatsapp membenarkan pemeriksaan tersebut, namun es menyebutkan jangan terlalu membesar-besarkan pemeriksaan dirinya. 

    "Jangan terlau di besar-besarkan beritanya, banyak lagi yang korupsi milaran tapi tidak di beritakan" Jelas es tanpa menyertakan bukti pasti terkait orang yang korupsi yang ia sebut. 

    Sedangkan terkait kerugian negera, saat di konfirmasi Es tidak bisa menyebutkan.

    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Potensi Ketengakerjaan Di Kabupaten Bungo

    Artikel Berikutnya

    5 jam Di Periksa Jaksa Penyidik, H. Ismail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami